Bukan Sekadar Mahar: Membongkar Drama Balik Layar Pernikahan Rp 3 Miliar Viral dan Pelajaran Berharga di Era Digital

Berita tentang pernikahan seharusnya berakhir dengan “sah” dan bahagia. Namun, di era media sosial, kisah cinta bisa berubah menjadi drama nasional hanya dalam hitungan jam. Itulah yang dialami pasangan di Pacitan, Jawa Timur: pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis 24 tahun, dihebohkan oleh mahar berupa cek senilai Rp 3 Miliar. Awalnya viral karena kemewahan, kisah ini kemudian merosot tajam menjadi isu penipuan dan cek palsu.

Apa yang terjadi ketika kemewahan di pelaminan berbenturan dengan realitas digital? Kasus ini memberikan kita pelajaran berharga tentang literasi media, kejujuran, dan makna sesungguhnya dari sebuah mahar.

 

Pro-Kontra yang Memicu Viralitas

 

Pernikahan antara Tarman (74 tahun) dan Shela Arika (24 tahun) di Pacitan, yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, langsung menjadi trending karena tiga kontroversi utama yang memicu pro-kontra di kalangan warganet:

 

1. Perbedaan Usia Jauh (50 Tahun)

 

  • Pro: Sebagian publik membela hak kedua mempelai untuk memilih pasangan berdasarkan cinta, terlepas dari usia. Dalam Islam, batasan usia bukan termasuk syarat tertolaknya perkawinan.

  • Kontra: Banyak yang menyindir dengan istilah “cinta buta” atau mempertanyakan motif tersembunyi di balik mahar yang fantastis tersebut, memandang pernikahan beda usia jauh (50 tahun) sebagai ketidakwajaran.

2. Mahar Cek Fantastis (Rp 3 Miliar)

 

  • Pro: Mahar besar dipandang sebagai bentuk penghargaan tinggi dari pihak laki-laki kepada calon pengantin perempuan, seperti tradisi uang panai di suku tertentu (walaupun dalam konteks ini mahar tunai/cek). Ini menunjukkan keseriusan finansial.

  • Kontra: Publik meragukan keaslian mahar tersebut karena disampaikan dalam bentuk cek senilai miliaran Rupiah, yang tidak lazim diucapkan secara mentah saat akad.

3. Isu Cek Palsu dan Kabur

 

Ini adalah puncak drama yang membuat kasus ini meledak. Hanya sehari setelah akad, beredar isu di TikTok bahwa cek Rp 3 Miliar tersebut adalah palsu atau kosong. Parahnya, muncul tuduhan bahwa Tarman kabur dan membawa lari sepeda motor milik keluarga Shela.

Kutipan dan Klarifikasi Terbaru:

Meskipun isu penipuan dan kabur menyebar cepat, pihak keluarga mempelai wanita dan aparat desa memberikan klarifikasi:

  • Bantahan Isu Kabur: Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, dan Konsultan Hukum pasangan tersebut, Danur Suprapto, S.H., M.H., secara tegas membantah isu kabur. Danur menyatakan (lintas86.com): “Isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar… Mereka berdua sedang menikmati bulan madu.”

  • Status Cek: Mengenai keaslian cek, kuasa hukum menyatakan bahwa hal tersebut harus dibuktikan di perbankan sesuai tanggal yang tertera, dan tidak bisa dicairkan secara serta-merta. Namun, isu dugaan Tarman pernah terjerat kasus penipuan di Wonogiri terkonfirmasi oleh data persidangan, menambah keraguan publik terhadap mahar tersebut.

Pelajaran Berharga dari Kasus Pernikahan Viral

 

Kasus pernikahan mahar Rp 3 Miliar ini memberikan setidaknya tiga nilai pelajaran yang harus dicermati masyarakat di era digital:

 

1. Pentingnya Literasi Digital dan Verifikasi Informasi

 

Penyebaran isu cek palsu dan kabur yang begitu cepat menunjukkan betapa rentannya publik terhadap kabar burung (hoax) yang viral di media sosial.

Pelajaran: Jangan mudah termakan oleh narrative media sosial sebelum adanya klarifikasi dari pihak berwenang atau konfirmasi yang solid. Kekuatan virality seringkali jauh lebih cepat daripada kebenaran.

2. Keaslian Mahar Bukan di Nominal, tapi di Amanah

 

Dalam hukum Islam, mahar adalah pemberian wajib dari suami kepada istri, namun nilainya harus disepakati.

Pelajaran: Kasus ini mengingatkan bahwa mahar, terutama yang nilainya fantastis, haruslah rill dan valid (qobiltu yang diucapkan harus sejalan dengan kemampuan dan keabsahan harta). Jika mahar hanya berfungsi sebagai gimmick untuk memamerkan status di media sosial, hal itu justru merusak esensi pernikahan itu sendiri.

3. Menghormati Privasi Pasangan

 

Meskipun sebuah acara diabadikan dan menjadi viral, ranah privasi pasangan dan keluarga harus tetap dihormati. Pihak keluarga Sheila Arika sendiri meminta agar masyarakat tidak lagi berspekulasi berlebihan dan mendoakan kebahagiaan mereka.

________________

 

Jika mahar Rp 3 Miliar bisa menimbulkan drama di media sosial, bayangkan kekacauan yang bisa terjadi hanya karena buku tamu kertas yang tercecer atau antrean panjang di pintu masuk.

Kipa Invitation hadir untuk memastikan seluruh proses dari undangan QR Code sampai pelaksanaan penerima tamu di pernikahan atau acara apapun itu berjalan efisien dan tanpa drama:

  • Undangan Website Interaktif: Sediakan informasi pernikahan yang lengkap, elegan, dan up-to-date tanpa perlu mencetak ribuan lembar kertas.

  • Solusi Praktis Bukutamu Digital QR Code: Akhiri Antrean dan Isu Double Claim. Tamu hanya perlu scan QR Code undangan mereka saat tiba. Data kehadiran dan konfirmasi kehadiran tercatat 100% akurat secara real-time.

Pernikahan adalah momen sakral, bukan ajang drama. Kelola acara Anda dengan profesionalisme digital.

Kipa Invitation: Undangan Website & Bukutamu Digital – Jaminan Efisiensi di Hari Bahagia Anda. Hubungi kami sekarang dan buat wedding Anda elegan tanpa kekacauan!

Kipa Invitation adalah penyedia jasa undangan digital berbasis website dan video yang elegan, praktis, dan penuh fitur. Kami telah dipercaya oleh ribuan klien untuk berbagai acara—mulai dari pernikahan, ulang tahun, aqiqah, khitanan, hingga acara kantor.