Media sosial hari ini penuh dengan postingan kejutan lamaran yang romantis, pamer cincin, hingga pesta engagement mewah yang dihadiri ratusan orang. Bagi sebagian orang, mengumumkan lamaran adalah cara berbagi kebahagiaan. Namun, pernahkah Anda mendengar anjuran, terutama dalam tradisi Islam, bahwa lamaran justru sebaiknya dirahasiakan, sementara pernikahan harus diumumkan?
Ini bukan tentang menyembunyikan kebahagiaan, melainkan tentang strategi menjaga kemurnian niat dan kelancaran rencana. Di tengah ekspektasi publik yang tinggi, tekanan sosial, dan potensi halangan, menjaga kerahasiaan lamaran adalah tindakan yang bijaksana, bahkan memiliki dasar logis dan syariat yang kuat. Mari kita bedah mengapa langkah sunyi ini seringkali lebih berharga.
Ada banyak alasan praktis mengapa pasangan dan keluarga memilih untuk tidak mengumumkan khitbah (lamaran) secara luas, baik di media sosial maupun secara fisik:
Lamaran, atau khitbah, pada dasarnya adalah janji dari pihak laki-laki untuk menikahi pihak perempuan. Status hukumnya belum mengikat seperti akad nikah. Jika di tengah jalan terjadi ketidakcocokan serius, atau ada halangan tak terduga yang menyebabkan lamaran batal, pasangan tidak perlu menanggung beban malu atau cibiran dari masyarakat luas.
Begitu kabar lamaran tersebar, seringkali diikuti dengan serbuan saran, kritik, dan ekspektasi dari pihak ketiga (teman, kerabat jauh, hingga tetangga). Dari warna dekorasi hingga menu makanan, campur tangan ini bisa menimbulkan konflik kecil yang tidak perlu, menguras energi, dan bahkan memicu pertengkaran antar keluarga.
Kenyamanan Pribadi: Merahasiakan lamaran memberikan kebebasan kepada pasangan untuk mengelola persiapan mereka sendiri tanpa perlu memikirkan pendapat berlebihan yang justru menyulitkan.
Dengan menjaga proses tetap intim dan sederhana, pasangan bisa lebih fokus pada substansi hubungan: mengenal satu sama lain, menyamakan visi-misi rumah tangga, dan memperkuat komunikasi, bukan hanya sibuk merencanakan gimmick atau postingan media sosial yang viral.
Dalam Islam, terdapat anjuran yang kuat untuk merahasiakan khitbah, berbanding terbalik dengan anjuran untuk mengumumkan nikah (akad/walimah). Anjuran ini berlandaskan pada prinsip kehati-hatian:
Inilah inti dari anjuran kerahasiaan dalam Islam. Kebahagiaan dan nikmat seringkali memicu rasa iri (hasad) dari orang lain, yang bisa jadi berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan upaya untuk menggagalkan rencana.
Hadis Nabi Muhammad SAW: “Gunakan cara rahasia ketika ingin mewujudkan rencana. Karena setiap pemilik nikmat, ada peluang hasadnya.” (HR. Thabrani, dishahihkan oleh Al-Albani).
Hadis ini bersifat umum, berlaku untuk semua rencana kebaikan, termasuk rencana pernikahan yang masih dalam tahap khitbah.
Para ulama menekankan bahwa khitbah belum sah secara syariat. Pasangan yang sudah bertunangan/melamar masih dianggap orang asing (bukan mahram). Jika terlalu diumumkan, hal ini bisa menimbulkan fitnah dan melonggarkan batasan pergaulan yang seharusnya dijaga ketat.
Meskipun hadis yang secara spesifik berbunyi, “Rahasiakanlah tunangan dan umumkanlah pernikahan” (Asirrū al-khitbah wa a’linū an-nikāh), dinilai dhaif (lemah) oleh sebagian ulama kontemporer seperti Syekh Al-Albani, hikmahnya tetap dipegang erat berdasarkan hadis umum tentang hasad di atas.
Pandangan Ulama Fiqh: Ulama Malikiyah, seperti Al-Kharsyi dalam Syarh Mukhtashar Khalil, menyatakan: “Untuk lamaran, dianjurkan agar dirahasiakan, seperti khitan.“
Anjuran ini bukanlah sebuah kewajiban mutlak, melainkan adab dan sikap kehati-hatian (ihtiyat) yang bertujuan untuk menjaga proses berjalan lancar tanpa gangguan dari luar hingga tiba pada akad nikah. Setelah akad nikah dilaksanakan, barulah Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengumumkannya secara luas (a’linū an-nikāh), sebagai pembeda dari perzinaan dan bentuk syukur.
Pada akhirnya, keputusan untuk merahasiakan lamaran adalah keputusan pribadi. Namun, ada nilai logis dan spiritual yang besar di baliknya: menjaga fokus, menghindari drama dan tekanan, serta melindungi rencana baik dari mata yang iri. Ketika janji sudah terucap dan sah di hadapan Tuhan, barulah momen bahagia itu layak disebarkan ke seluruh dunia.
Setelah lamaran berhasil dirahasiakan dan akad nikah telah diumumkan, saatnya merayakan komitmen Anda dengan cara yang elegan dan efisien. Kipa Invitation adalah solusi modern untuk mengumumkan pernikahan :
Undangan Website Interaktif
Bukutamu Digital QR Code
Kipa Invitation: Mengumumkan Kebahagiaan, Bukan Kerumitan.
Kipa Invitation: Jasa Undangan Website & Bukutamu Digital – Efisien, Modern, dan Penuh Berkah. Kunjungi website kami dan mulailah merencanakan walimah yang berkesan!


